Sukabumi — Mahasiswa KKN 06 Cibaregbeg Universitas Muhammadiyah Sukabumi menggelar seminar hukum bertema “Problematika Hibah yang Mengurangi Hak Waris: Tinjauan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Desa Cibaregbeg.
Seminar tersebut menghadirkan dua akademisi sebagai pemateri, yaitu Temmy Fitriah Alfiany, S.H., M.Kn. dan Prahasti Suyaman, M.Ag. Keduanya memberikan pemaparan mengenai ketentuan hibah dan waris, khususnya terkait persoalan pemberian hibah yang berpotensi mengurangi hak ahli waris.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Cibaregbeg serta masyarakat setempat. Seminar berlangsung melalui penyampaian materi dan diskusi interaktif, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum Islam dan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berkaitan dengan hibah dan pembagian harta warisan.
Persoalan hibah dan warisan menjadi salah satu hal yang penting untuk dipahami masyarakat karena kesalahan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan perselisihan maupun sengketa di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, melalui seminar ini masyarakat diharapkan dapat memahami ketentuan hukum yang berlaku serta lebih bijak dalam melakukan maupun menerima hibah.
![]() |
| Proses Pemaparan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam |
Kegiatan seminar hukum tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi KKN 06 Cibaregbeg Universitas Muhammadiyah Sukabumi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara tepat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
KKN 06 CIBAREGBEG
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI

